BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Hukum tidak
otomatis berperan dalam pembangunan ekonomi. Untuk dapat mendorong pembangunan
ekonomi, hukum harus dapat menciptakan kualitas. Tidak adanya keseragaman,
adanya kerancuan dan salah pemahaman mengenai keuangan negara dan kerugian
negara telah mendatangkan ketidakpastian hukum dan akhirnya menghambat
pembangunan ekonomi.
Kelemahan perundang-undangan dalam bidang keuangan
negara menjadi salah satu penyebab terjadinya beberapa bentuk penyimpangan
dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam upaya menghilangkan penyimpangan
tersebut dan mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan (sustainable)
sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar dan
asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan
negara diperlukan suatu undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara................
Bagi teman-teman yang ingin contoh Makalah Hukum Keuangan, saya persilahkan download, semoga bermanfaat.
Klik Link dibawah ini, kemudian akan ada halaman baru tunggu waktu 5 detik dipojok kanan atas, kemudian klik Skip Ad. File berbentuk makalah dengan format .doc
Pengunjung yang baik pasti meninggalkan jejak, jangan lupa komentarnya, terimakasih.
Makalah Hukum Keuangan
Semangat belajar, raih mimpimu.