PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM
KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG
Disusun
oleh
B1A009152
FAKULTAS
HUKUM
UNIVERSITAS
BENGKULU
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan demokrasi dapat dilakuakan dengan dua cara
yaitu demokrasi langsung dan perwakilan dan secara hirarkhi negara terdapat
demokrasi tingkat nasional dan lokal. Di Indonesia pada masa eforia politik da
satu sisis dan ketidak percayaan rakyat pada elit politik menjadikan proses
rekrutmen mengarah pada demokrasi langsung, termasuk pemilihan kepala daerah.
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan fenomena kenegaraan baru di
Indonesia. Hal ini menyusul pemilihan elit eksekutif nasional yang juga
dilakukan secara langsung. Pilkada langsung pertama kali akan dilakukan di 224 Pemerintah
Daerah di Indonesia, sehinga segala hal yang melandasinya perlu dibahas dengan
seksama. Dalam hal ini kita perlu memperhatikan hubungan negara dan rakyat
dalam bingkai demokrasi lokal, asas desentralisasi dan proses kebijakan publik
dan partisipasi politik rakyat daerah. Dari pelaksanaan komponen-komponen
tadi kita akan melihat beberapa buka ke depan bagaimana pesta demokrasi
lokal di negara Indonesia akankah terjadi perkembangan reformasi politik lokal
atau hanya an old one in a new bottle.
.................
Untuk lebih lengkapnya, silahkan download, klik link dibawah ini melalui Adf.ly kemudian tunggu 5 detik dan klik Skip Ad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar